Sabtu, 11 Agustus 2018

7 Fakta Bidan Desa yang Diperkosa Usai Buka Puasa, Pelaku Mengaku Istrinya Sedang Hamil dan Sakit


Seorang bidan desa di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diperkosa warga usai buka puasa.

Pria berinisial ES (30) itu memperkosa korban dengan dalih istrinya sedang hamil membutuhkan pertolongan karena sedang sakit.

Karena merasa terpanggil dengan tugasnya sebagai tenaga kesehatan, ia yang belum sempat makan setelah seharian berpuasa itu pun langsung bergegas menuju rumah pelaku.

Korban tak mengetahui detail pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku, namun korban sadar dirinya telah dilecehkan saat ponselnya berdering.

Korban kemudian sadar dan melihat pakaiannya sudah terlepas dan dirinya sudah berbaring di atas tempat tidur.

Berikut ini fakta-faktanya dikutip dari TribunPelalawang.

1. Korban sedang berbuka puasa

Kejadian itu berawal saat korban sedang berbuka puasa di rumahnya, Senin (6/8/2018).

Belum sempat membatalkan puasa, tiba-tiba pelaku datang ke rumah korban dan minta pertolongan.

"Waktu kami menjenguk korban di RSUD Selasih, dia bercerita hari itu dia puasa dan baru berbuka," ungkap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Eka Putra, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

2. Beralasan istrinya hamil dan sakit

Pelaku meminta pertolongan menyebut istrinya yang tengah hamil itu sakit dan butuh diobati segera.

Selain sebagai bidan desa yang terkenal ramah, korban juga langsung bergerak bila ada yang butuh pertolongan.

Karena belum berbuka puasa, korban pun kemudian meminum air untuk membatalkan puasa.

3. Tak sempat makan usai berpuasa

Karena terus didesak oleh pelaku, korban yang belum sempat menyantap makanan buka puasanya itu langsung ikut pelaku dan bergegas ke rumahnya.

Meskipun tubuhnya masih lemas karena berpuasa Sunnah, ia mementingkan kesehatan pasien yang ditanganinya.

Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian diajak ke kamar dan diinformasikan bahwa istrinya sedang terbaring di atas kasur.

Korban pun langsung bergegas menuju kamar didampingi pelaku.

4. Dicekik sebelum diperkosa

Namun setibanya di kamar, ternyata ranjang yang ada di dalamnya kosong.

Korban sempat terkejut, dan kemudian pelaku yang ikut masuk ke kamar langsung mengunci pintu.

Sesaat setelah pelaku mengunci pintu, kemudian terjadilah kekerasan seksual di malam nahas tersebut.

Korban kemudian dicekik hingga tak sadarkan diri.


5. Sadar saat pakaiannya sudah terlepas

Korban baru menyadari hal yang dialaminya saat ponselnya berdering.

Ia yang baru siuman dari pingsan itu kemudian menyadari pakaiannya sudah terlepas dan tubuhnya terbaring di atas kasur.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.

6. Kakinya Ditembak

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKB Teddy Ardian SIK menyatakan pelaku diringkus di daerah Indragiri Hulu (Inhu) oleh personil gabungan Polsek Ukui dan Satreskrim Polres Pelalawan serta tim Jatanras Polda Riau.

"Alhamdulilah, karena doa masyarakat dan kerjasama tim pelaku berhasil diamankan. Sekarang kita periksa dulu. Nanti data lengkap menyusul ya," ungkap Kasat Teddy kepada tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Kasat Teddy mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap Bindes di Ukui menjadi prioritas lantaran menyedot perhatian masyarakat.

Pelaku pemerkosaan diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui pada Kamis (9/8/2018) malam.

Petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki sebelah kanan lantaran pelaku hendak melawan petugas.

Pelaku berinisial ES (30) ini tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat di sebuah bengkel milik warga.

"Jadi kasusnya pemerkosaan disertai dengan pencurian dengan kekerasan (Curas)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

7. Selain memperkosa, pelaku mengambil ponsel korban

Tim juga berkoordinasi dengan Polres Inhu dan Polsek Batang Gansal hingga ES berhasil dicokok di Jalintim Simpang Kancil, Batang Gansal.

Tepat di sebuah bengkel milik salah seorang warga sekitar pukul 23.00 wib.

"Pada saat pelaku dibawa oleh tim, ia berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan terhadap personel unit jatanras. Akhirnya dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," tambah Kasat Teddy.

Polisi menyita satu unit telepon genggam jenis nokia tipe 130 berwarna hitam milik korban dari tangan ES.

Saat dinterogasi, lelaki itu mengakui semua perbuatannya terhadap Bindes di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar